Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

TIDAK PUNYA HATI ! WALIKOTA JAKARTA SELATAN DUKUNG PENUTUPAN GEREJA GBKP


Gereja Batak Karo Protestan (GBPJ) Pasarminggu, Jakarta Selatan, Minggu (2/1062016), dilarang beribadah oleh sekelompok intoleran.
Penolakan beribadah gereja suku Batak Karo itu dilakukan oleh sekelompok intoleran yang mengatas namakan warga Pasarminggu.
Sayangnya, penolakan beribadah yang dilakukan kelompok intoleran tersebut mendapat dukungan dari Walikota Kota Administratif Jakarta Selatan Tri Kurniadi.
Penolakan rumah ibadah GBKP ditulis dalam surat yang terdapat dalam kop Surat Walikota Jakarta Selatan yang ditandatangani langsung Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, bernomor 887/-1.856.21, yang ditulis pada 30 September 30 September 2016.
Walikota menolak pendirian rumah peribadatan itu menindak lanjut surat Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Jakarta Selatan, bernomor 018/B/FKUB-JS/IX/2016, tanggal 30 September 2016.
Alasan lainnya, Tri Kusnadi mengatakan, kegiatan peribadatan Jemaat GBKP Pasarminggu. Menggunakan Rumah Kantor di RT, 014/04, Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa tidak memiliki IMB sebagai sarana ibadat.
Selain itu, Walikota Jakarta Selatan menolak pembangunan gedung ibadah di wilayah tersebut ‎disebabkan warga RW 04, Tanjung Barat keberatan dan menolak adanya rumah ibadah dibangun di daerah tersebut.
“Dalam rangka memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat khususnya Kelurahan Tanjung Barat, dihimbau agar gereja GBKP Pasar Minggu‎ untuk sementara menghentikan kegiatan pada lokasi di RT 014/04 Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selata. Karena belum memenuhi syarat petunjukan rumah ibadah,”ujarnya.